DONASI
1.
Sebelum
berdonasi, sebisa mungkin untuk melakukan konfirmasi ke nomor resmi kami agar
tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti penipuan, penyelewengan dan
sebagainya. mohon kesediaannya untuk menghubungi nomor 0852 9876 1772 (Haerul
Akbar,S.Pd.I, Manajer Bisnis dan Hubungan Publik). Kami merasa terhormat bila
Bapak/Ibu calon donator bersedia berkunjung ke kantor Redaksi PENAPEDIA sebelum
berdonasi.
2.
Jumlah
Donasi dapat dikirimkan langsung ke Kantor Redaksi PENAPEDIA, atau dijemput
oleh tim kami. kami belum menerima Donasi melalui Rekening dengan maksud agar
Donatur mengenal tim redaksi PENAPEDIA sebelum berdonasi.
3.
Setiap
donator akan diumumkan melalui Majalah PENAPEDIA dan media sosial PENAPEDIA.
SPONSORSHIP
Sponsor adalah perusahaan atau institusi
yang menjadi mitra kerja istimewa kami yang bersedia membiayai sebagian biaya
penerbitan Majalah Pendidikan Gratis PENAPEDIA.
SPONSOR BIASA
Sponsor biasa
adalah sponsor yang mendanai penerbitan dan pembinaan siswa(i) penerima majalah
PENAPEDIA untuk 1 area kerja (maksimum 5 kabupaten/kota).
Hak-hak sponsor
Biasa :
a.
Sponsor
berhak menampilkan iklan 1 halaman fullwarna pada halaman isi paling depan
setelah iklan Sponsor Utama dengan urutan prioritas sesuai waktu penawaran
sponsorship atau pada saat penandatanganan kontrak.
b.
Logo
sponsor ditampilkan pada halaman muka majalah.
c.
Selain
pada halaman muka majalah, logo sponsor juga dipasang pada media publikasi lain
yang kami gunakan dalam kegiatan yang berkenaan dengan majalah PENAPEDIA seperti
Seminar, Stiker, Buku Tulis siswa, Pin, Baju Kaos Anggota, Acara Mitra, Bakti
Sosial, dan lainnya.
d.
Nama
dan Tagline sponsor disebutkan pada kegiatan-kegiatan PENAPEDIA dan juga dipromosikan melalui akun media sosial
dan media online redaksi penapedia seperti Facebook, Twitter, Instagram, Blog,
Google+, BBM, website dan media online lainnya.
SPONSOR UTAMA
Sponsor Utama
adalah sponsor yang mendanai sebagian
biaya penerbitan dan pembinaan
siswa(i) penerima majalah PENAPEDIA diseluruh Indonesia dengan durasi kerjasama
minimal 3 tahun.
Hak-Hak Sponsor
Utama :
a.
Sponsor
utama berhak atas semua fasilitas yang diperoleh oleh sponsor biasa.
b.
Selain
hak iklan pada halaman pertama isi majalah fullwarna, juga berhak atas iklan
pada sampul belakang majalah fullwarna berisi gambar khas dari sponsor.
c.
Nama
dan tagline sponsor utama disebutkan secara istimewa sebagai Sponsor Utama pada
semua media publikasi majalah PENAPEDIA baik cetak, website maupun media
sosial.
KETENTUAN
1.
Durasi
sponsorship berlaku sejak penandatanganan kontrak sponsorship hingga bulan
Desember tahun berjalan.
2.
Calon sponsor harus memiliki rekam jejak
perusahaan/ institusi yang bersih dan dapat menjadi teladan bagi siswa-siswi
SMA/SMK sederajat.
3.
Sponsor
wajib membayar biaya sponsorship sesuai kesepakatan saat penandatanganan
kontrak.
4.
Biaya
sponsor biasa dan sponsor utama dapat dibayarkan setiap bulan atau setiap 3
bulan tanggal 1-7 sesuai kesepakatan atau dibayarkan sekaligus untuk durasi
waktu hingga terbitan Desember tahun berjalan.
5.
Sponsor
menanggung seluruhnya dampak yang ditimbulkan akibat iklan sponsorship yang
telah diterbitkan.
6.
Bila
terjadi pembatalan sponsorship saat kontrak berjalan maka seluruh biaya tidak
dikembalikan.
7.
Segala
hal yang berkaitan dengan iklan akan dikomunikasikan secara intensif guna
menghindari kekeliruan baik dalam hal penafsiran, periklanan maupun dalam hal
administrasi.
IKLAN
Iklan PENAPEDIA mencakup wilayah 3-4
kabupaten atau 1 Kota setiap area kerja PENAPEDIA. Saat ini kami membuka Iklan
untuk wilayah :
1.
Area
Kabupaten Gowa, Takalar, dan Jeneponto
2.
Area
Kabupaten Bantaeng, Bulukumba, Selayar dan Sinjai
3.
Area
Kota Makassar
4.
Area
Kabupaten Maros, Pangkep dan Bone
PROSEDUR PERIKLANAN
- Melakukan
tanda tangan MoU dan tanda tangan kontrak kerjasama periklanan untuk
durasi 3, 6, atau 12 bulan.
- Mengirim naskah iklan ke bagian Redaksi PENAPEDIA.
- Sebelum penerbitan majalah maka pihak pengiklan membayar biaya periklanan paling lambat tgl 28 setiap bulan.